News
Ananda Mikola Bebas Hari Ini
Kamis 02 Juli 2009
Jakarta - Dalam sidang putusan Rabu (1/7) kemarin, Ananda Mikola di dakwa bersalah karena telah dengan sengaja merampas kemerdekaan orang lain dan dijerat berdasarkan pasal 333 KUHP. Namun, hari ini (2/7) Ananda di nyatakan bebas karena telah melewati masa tahanan tersebut.
Meski tidak puas dengan putusan bersalah yang dialamatkan kepada dirinya. Setidaknya, Nanda lolos dari tiga pasal ancaman lain menyangkut hal penculikan, perbuatan tidak menyenangkan dan penganiayaan atas korbannya, Agung Setyawan. Putusan ini sendiri sama persis dengan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada sang kekasih, Marcella Zalianty beberapa pekan lalu.
“Kalau dalam hati saya yang paling dalam saya merasa diri saya tidak bersalah, saya merasa dizolimi tapi saya tetap sabar aja”, pungkas Nanda kepada wartawan, Senin (1/7) menanggapi kebebasannya usai mendengarkan hasil vonis hukumannya.
Meski Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memastikan Nanda dapat meninggalkan rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/7) kemarin, namun pihak rutan tidak berkeputusan sama. Selain salinan putusan bebas Nanda belum di terima, pihak rutan juga punya perhitungan sendiri menyangkut vonis tujuh bulan yang dijatuhkan kepada Nanda. Dalam kalkulasi pihak rutan, baru hari ini, Selasa (2/7) Nanda resmi dapat menghirup udara kebebasan.
“Bisa dipastikan yang bersangkutan, Ananda Mikola bisa keluar dari rutan besok bukan hari ini”, papar kepala keamanan rutan Salemba, Deny, Senin (1/7) kemarin, kala menjawab pertanyaan wartawan kapan tepatnya Nanda akan keluar dari tahanan. Yuli/ krosceknews.com
Related News
04 Juni 2009 Bila Bebas, Ananda Mikola Niat Umroh
25 Juni 2009 Nasib Ananda Mikola Kian Tak Menentu, Sidang Vonis Ditunda Lagi
02 Juli 2009 Ananda Mikola Resmi Keluar Pukul 11:45 Tadi


Category News


