UPDATED DAILY 04 September 2010
BREAKINGNEWS
07/01/10 15.45 Johnny Depp, aktor terfavorit dekade ini...
07/01/10 15.46 Lama vakum, Cinta Laura kembali ke dunia hiburan...
07/01/10 15.47 Carissa PUtri takut menikah karena trauma orang tua bercerai...
07/01/10 15.47 Rihanna berniat loncat ke layar lebar tahun 2010.....

News

Jika Terbukti Bersalah, Krisna Diancam 4 Tahun Penjara

Jika Terbukti Bersalah, Krisna Diancam 4 Tahun Penjara

Rabu 01 Juli 2009

KendariNiatan ingin bernyanyi, Krisna Mukti malah di panggil pihak Kejaksaan Kendari perihal kasus korupsi yang menjerat namanya, Selasa (30/6) Krisna pun resmi di tahan. Jika terbukti bersalah Krisna diancam 4 tahun kurungan penjara.

Melihat kenyataan hidup yang terjadi pada dirinya, Krisna mengaku syok. Padahal awalnya, dia datang ke Kendari untuk bernyanyi. Namun entah mengapa, disaat yang bersamaan Pihak Kejaksaan Kendari memanggil dirinya. Kepada kuasa hukumnya, Adnan Assegaf, Krisna mengaku dirinya telah dijebak.

"Krisna merasa syok sekali. Kaget. Akhirnya seperti ini. Padahal Yoyon kan teman baiknya. kita merasa dijebak. Senin sore kita datang ke Kendari, dan surat pemanggilan baru dibuat setelah kita datang. Kemarin pagi sudah diurus (surat penahanan), dan akhirrnya Krisna ditahan", pungkas Adnan Assegaf, pengacara Krisna di kantor Kejaksaan Kendari, Selasa (30/6) malam.

Jika terbukti bersalah, Krisna akan dituntut pasal 374 mengenai penyalahgunaan kekuasaan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Karena di tahan, Krisna pun terpaksa membatalkan jadwal manggungnya di daerah.

"Lagi ada acara, dan semua acara kayak di Palu, gagal semua. Seharusnya tadi malam dan malam ini juga ada acara, gagal. Karena keburu ditahan," tutup Adnan dengan nada jengkel. Yuli/ krosceknews.com
Rating:
Voted: 0
Bookmark and Share

Post a Comment

Email*
Comment
Share your thoughts about this website!
krosceknews.com|beta version