News
Ibu Manohara Kembali Dilaporkan Ke Polisi
Minggu 02 Agustus 2009
Jakarta - Rupanya, Shaliha Lanti tidak main-main untuk bisa menyeret ibu Manohara, Daisy Fajarina ke pengadilan. Setelah beberapa hari lalu melaporkan Daisy ke Mabes Polri, hari Sabtu (01/08) Shaliha didampingi pengacaranya kembali melaporkan Daisy ke Polda Metro Jaya.
Kali ini, Daisy dituding telah memberikan keterangan palsu. Daisy mamalsukan identitas Shaliha di paspornya. Menurut keterangan Faskalis Pieter, pengacara Shaliha kepada para wartawan di Polda Metro Jaya, perbuatan Daisy itu telah melanggar hukum.
"Ibu Daisy Fajarina saat pembuatan paspor Shaliha di kantor imigrasi Jaksel meberikan keterangan palsu. Yakni, mengubah nama Shaliha, nama ayah, dan nama ibu," ujar Faskalis Pieter.
Menurut Faskalis, perbuatan Daisy tadi telah melanggar hukum, hingga Daisy bisa diancam dengan pasal 266 KUHP, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Sementara, Shaliha sendiri mengaku tidak tahu kapan dan di mana paspornya itu dibuat. Sebab, selama ini yang memegang paspornya Daisy.
Lantas, bagaimana perlawanan Daisy menghadapi sang mantan pembantu yang benar-benar ingin menyeretnya ke penjara itu? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya. Yuli /krosceknews.com
Related News
24 Juli 2009 Ternyata, Pelaporan Ibu Manohara Ke Polisi Dibiayai Tengku Fakhry
30 Juli 2009 Akhirnya, Ibu Manohara Akui Suami Perkosa Pembantu
Comment
ini mah urusan kecil untuk mpok Daisy,belon tahu ye die mafia kelas dunia.
kalau ibadah umrah tak membuat insaf,mungkin penjara boleh menyembuhkan spesies yang satu ini
BAPAK POLISI TAKUT KARENA DIA PAKAI SUSUK KALIIII


Category News


